Defisit APBN 2025 Meningkat, Hampir Capai Ambang 3% dari PDB

Jakarta, 8 Januari 2026 – Pemerintah Indonesia mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025 melampaui target awal, hampir mencapai batas maksimal 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit yang terus melebar ini menjadi perhatian karena mendekati ambang batas yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Menurut proyeksi sejumlah lembaga dan ekonom, realisasi defisit 2025 diperkirakan berada di kisaran hampir 2,8–3,0% dari PDB, atau setara mendekati Rp 695 triliun, jauh di atas target awal yang ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun (≈ 2,53% PDB). Angka ini menunjukkan bahwa gap antara pendapatan dan pengeluaran negara lebih lebar dari perkiraan semula.

Pelebaran defisit sebagian besar dipengaruhi oleh pertumbuhan belanja negara yang lebih tinggi dari realisasi pendapatan. Utamanya, belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah terus meningkat untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan dan layanan publik. Sementara itu, penerimaan negara tidak sepenuhnya mencapai target, terutama dalam komponen perpajakan yang terkena dampak dinamika ekonomi global dan domestik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa meskipun defisit makin membesar mendekati batas 3% PDB, kinerja fiskal tetap dikelola secara prudential dan dipastikan masih sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Defisit yang tercatat hingga akhir November 2025 sebesar sekitar Rp 560,3 triliun (≈ 2,35% PDB) tetap dalam rentang yang terkelola meski ada tekanan tertentu terhadap penerimaan.

Ekonom juga mengingatkan bahwa perkembangan defisit harus diikuti dengan kebijakan fiskal yang menjaga keberlanjutan anggaran jangka panjang, termasuk memperkuat basis penerimaan pajak tanpa mengorbankan pendanaan program produktif.

 

Penulis: Siska Amelia | Editor: Dhani Irmansyah

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top